Samarinda, Pemerintah Kota Bontang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa mengadakan BIMTEK Mitigasi Resiko e-Purchasing dan Penyusunan Dokumen Penyelenggaraan e-Purchasing Katalog Elektronik pada tanggal 30 Mei – 1 Juni 2024 bertempat di Hotel Swiss Bel Samarinda. BIMTEK ini diikut oleh PPTK, Pejabat Pengadaan,staf teknis dilingkungan Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bapak H. Lukman, S. S, M. Si dalam sambutannya mewakili Walikota Bontang menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini bertujuan agar dapat memberikan panduan, wawasan dan strategi mitigasi atau upaya preventif dalam pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing agar meminimalisir atau tidak terjadi permasalahan hukum.
Sementara itu Kepala UKPBJ Kota Bontang Bapak Ikhwan Agus, M. Si dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 Orang. Narasumber pada kegiatan ini Bapak Agus Arif Rakhman, M.M sebagai Procurement Probity Advisor LKPP RI.
Diharapakan setelah mengikuti kegiatan ini Peserta mendapat pengetahuan, attitude dan juga skill yang bisa diaplikasikan dalam mitigasi resiko pengadaan barang/ jasa pemerintah melalui e-Purchasing.

